AD-DAKHIL FI AT-TAFSIR
(ISRAILIYAT & NASHRANIYYAT)
Materi oleh Ajeng Arum Masfufah
Kata
ad-Dakhîl dalam
al-Mufradât fi Gharîb al-Qur’ân adalah suatu aib, cacat internal. Selanjutnya disebut dengan
infiltrasi (penyusupan, peresapan). Apabila kata ini digabungkan dengan kata “tafsir”, menurut Fayed yang dikutip oleh Ulinnuha (
Metode Kritik ad-Dakhîl fit-Tafsîr, 2019, 52)
,
adalah penafsiran al-Qur’an yang tidak didasari pada validitas sumber
seperti al-Qur’an, hadis sahih, pendapat sahabat dan tabi’in serta akal
sehat yang memenuhi prasyarat dan kriteria ijtihad.
Dalam
beberapa penafsiran, terdapat banyak kejanggalan yang kurang diperhatikan oleh
umat Muslim saat ini. Kejanggalan-kejanggalan itu menyebabkan terjadinya
susupan dalam tafsir tersebut. Salah satu susupan itu dijelaskan dalam disiplin
ilmu Ad-Dakhil fit-Tafsir yang mana di dalamnya terdapat pembahasan tentang
Isra’iliyyat & Nasraniyyat.
a. Isra'iliyyat secara bahasa tersusun
dari kata isra (hamba) dan il (Allah) yang berarti hamba Allah. Kata tersebut
berasal dari bahasa Ibrani. Yang dimaksud dengan hamba Allah di sini adalah
kaum nabi Ya’kub ibn Ishaq ibn Ibrahim yang dikenal dengan sebutan bani
‘israil.
b. Nasraniyyat dalam penggunaan kontemporer di dunia Arab, "Nasraniyyat" dapat mengacu pada konsep-konsep yang berkaitan dengan kekristenan, ajaran Kristen, atau bahkan komunitas Kristen secara keseluruhan. Misalnya, dalam konteks sejarah dan teologi, kata ini bisa digunakan untuk membahas tradisi dan keyakinan Kristen dari sudut pandang Islam.
tokoh- tokoh Isra'iliyyat dan Nasraniyyat
1. Abdullah bin Salam
2. Ka’ab al-Akhbari
3. Wahab ibnu Munabbih
4. Ibnu Juraij
5.Tamim al-Dari
6. Salman al- farisi
Pandangan Ulama tentang Isra'iliyyat adalah sebagai berikut.
Ibnu Katsir membagi israiliyyat
kepada tiga macam:
• Cerita-cerita
yang sesuai kebenarannya dengan Al-Qur’an, berarti cerita itu benar. Dalam hal
ini cukuplah Al-Qur’an yang menjadi pegangan. Kalaupun diambil cerita tersebut
hanyalah sebagai bukti adanya saja, bukan untuk dijadikan pegangan atau hujjah.
• Cerita
yang terang-terangan dusta, karna menyalahi ajaran kita (Islam). Cerita serupa
ini harus ditinggalkan, karna menurutnya merusak akidah kaum muslimin.
• Cerita
yang didiamkan (maskut
‘anhu), yaitu
cerita yang tidak ada keterangan kebenarannya dalam Al-Qur’an, akan tetapi juga
tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Cerita seperti ini tidak boleh dipercaya
dan tidak boleh pula kita (Umat Islam) mendustakannya. Misal nama-nama Ashhabul
Kahfi dan jumlahnya.
Komentar
Posting Komentar