TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH

    TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH

                                                                                                    Materi by R.A Anggun R. Enjelita 

1. Tafsir

    Secara bahasa, tafsir berakar dari kata fassara-yufassiru-tafsiran berarti, keterangan dan penjelasan. Dari segi terminologis bermacam definisi dibuat oleh para ulama. Salah satunya oleh Abu Hayyan, beliau mendefinisikan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh Al-Qur`an dan tentang arti dan makna dari lafaz- lafazh tersebut, baik kata perkata maupun dalam kalimat yang utuh serta hal-hal yang melengkapinya.

2. Takwil

    Menurut pendapat yang masyhur, kata takwil berasal dari segi bahasa adalah sama dengan arti tafsir, yaitu menerangkan dan menjelaskan dengan pengertian kata takwil dapat mempunyai arti sebagai berikut:

a.Kembali atau mengembalikan, yakni mengembalikan makna pada proporsi yang sesungguhnya.

b. Memalingkan, yakni memalingkan suatu lafazh tertentu yang mempunyai sifat khusus dari makna lahir ke makna batin lafazh itu, karena ada ketetapan dan keserasian dengan maksud yang dituju.

c. Menyiasati, yakni dalam lafazh tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai sifat khusus memerlukan siasat yang jitu untuk menemukan maksudnya yang setepat-tepatnya.


    Jadi, takwil secara istilah adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya,
yakni menerangkan apa yang dimaksudnya.
    Menurut Quraish Shihab, takwil merupakan suatu pengertian atau makna tersirat yang
diprosesdari ayat-ayat Al-Qur`an dan masih memerlukan adanya perenungan serta
perkiraan sebagai sarana pembuka tabir.
 

 3. Terjemah 

    Dalam kamus besar bahasa Indonesia, terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu bahasa kepada bahasa lain, dalam arti lain yaitu mengalihbahasakan. Ash-Shabuni juga mengemukakan bahwa terjemah Al-Qur`an ialah memindahkan bahasa Al-Qur`an dari yang aslinya bahasa Arab dipindahkan kepada bahasa lain yang mampu dipahami. Kata terjemah dapat dipergunakan juga pada dua arti, yaitu:
1. Terjemah Harfiyah adalah arti kata sebagaimana aslinya/asalnya
2. Terjemah Tafsiriyah adalah terjemahtafsir dari tafsir-tafsir al-Qur'an


PERBEDAAN TAFSIR,TAKWIL DAN TERJEMAH 

    Dari pengertian di atas dapat kita ketahui bahwa terjemah jika dibandingkan dengan tafsir dan takwil sudah terlihat jelas perbedaannya. Terjemah merupakan salinan bahasa, jadi terjemah Al-Qur`an dari dipindahkan kebahasa Indonesia. Sedangkan tafsir dan takwil itu bukan memindahkan bahasa, namun lebih pada pemaknaan maksud dan tujuan dari bunyi ayat Al-Qur`an.

Komentar

Postingan Populer