TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH
TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH
Materi by R.A Anggun R. Enjelita
1. Tafsir
2. Takwil
Menurut pendapat yang masyhur, kata takwil berasal dari segi bahasa adalah sama dengan arti tafsir, yaitu menerangkan dan menjelaskan dengan pengertian kata takwil dapat mempunyai arti sebagai berikut:
a.Kembali atau mengembalikan, yakni mengembalikan makna pada proporsi yang sesungguhnya.
b. Memalingkan, yakni memalingkan suatu lafazh tertentu yang mempunyai sifat khusus dari makna lahir ke makna batin lafazh itu, karena ada ketetapan dan keserasian dengan maksud yang dituju.
c. Menyiasati, yakni dalam lafazh tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai sifat khusus memerlukan siasat yang jitu untuk menemukan maksudnya yang setepat-tepatnya.
Jadi, takwil secara istilah adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya,
yakni menerangkan apa yang dimaksudnya.
Menurut Quraish Shihab, takwil merupakan suatu pengertian atau makna tersirat yang
diprosesdari ayat-ayat Al-Qur`an dan masih memerlukan adanya perenungan serta
perkiraan sebagai sarana pembuka tabir.
3. Terjemah
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu bahasa kepada bahasa lain, dalam arti lain yaitu mengalihbahasakan. Ash-Shabuni juga mengemukakan bahwa terjemah Al-Qur`an ialah memindahkan bahasa Al-Qur`an dari yang aslinya bahasa Arab dipindahkan kepada bahasa lain yang mampu dipahami. Kata terjemah dapat dipergunakan juga pada dua arti, yaitu:
1. Terjemah Harfiyah adalah arti kata sebagaimana aslinya/asalnya
2. Terjemah Tafsiriyah adalah terjemahtafsir dari tafsir-tafsir al-Qur'an
PERBEDAAN TAFSIR,TAKWIL DAN TERJEMAH
Dari pengertian di atas dapat kita ketahui bahwa terjemah jika dibandingkan dengan tafsir dan takwil sudah terlihat jelas perbedaannya. Terjemah merupakan salinan bahasa, jadi terjemah Al-Qur`an dari dipindahkan kebahasa Indonesia. Sedangkan tafsir dan takwil itu bukan memindahkan bahasa, namun lebih pada pemaknaan maksud dan tujuan dari bunyi ayat Al-Qur`an.
Komentar
Posting Komentar